Musdes Desa 2021, Beberapa Desa Di kecamatan Cibeber Anggarkan Bidang Pertanian Guna Dongkrak Perekonomian Masyarakat

 

Dana Desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) merupakan sumber pokok pendapatan desa, tiap tahunnya hampir tiap desa mendapatkan gelontoran dana desa dari APBN dan ADD dari APBD, nilainya cukup besar hampir 1 M, bahkan bisa lebih jiga desanya bisa membangun koneksi dan mencari bantuan ke Pemerintah maupun swasta untuk pembangunan desa, baik dari sektor Pemerintahan, pendidikan, sosial, ekonomi, budaya pertanian dan lainnya.

Tahun 2021 Merupakan tahun dimana masuk tahun ke 2 masa pandemi covid-19 berjalan dan memakan banyak korban, hampir 719,219 lebih jiwa yang terkonfirmasi positif covid menurut data yang diperoleh dari https://covid19.go.id/peta-sebaran-covid19 , artinya penambahan kasus terus meningkat, 

Meningkatnya jumlah kasus covid -19 skala nasional berimbas pada dana yang gunakan pemerintah, tidak terkecuali desa, sebagai unsur pemerintahan paling bawah, Pemerintah Desa mau tidak mau harus mengikuti aturan penggunaan anggaran pemerintha, yang mengharuskan adanya penganggaran untuk penanggulangan Covid 19.seperti BLT, 

adanya penganggaran untuk BLT untuk penanganan covid-19 tentunya memakan pagu anggaran yang lumayan besar, mengingat di tahun 2020 terjadi covid-19 semua desa merubah APBDES nya untuk menganggarkan penanganan covid-19. bahkan sampai 2 kali perubahan.

adanya pandemic covid-19 tentunya tidak bisa di hindari, dampak yang diakibatkannya juga sangat luar biasa, semua liding sektor terpengaruhi, terutama sektor ekonomi, daya beli masyarakat menurun akibat meningkatknya pengangguran dan PHK,dari hal demikian maka anggaran desa pun berkurang untuk bidang yang lainnya.

kecamatan cibeber sendiri dari 22 desa tentunya mengikuti aturan penganggaran yang diberikan pemerintah pusat, namun demikian desa juga punya kewenangan untuk mengatur keuangannya sendiri untuk bidang apa saja, salah satunya anggaran yang bisa mendongkrak perekonomian masyarakat ditengah pandemic new normal ini. di konfirmasi oleh info tani melalui forum MTD, menanyakan kepada MTD tentang penganggaran desa yang bersentuhan dengan pertanian, karena selama ini desa memang jarang menganggarkan dana yang khusus untuk pertanian, kecuali desa yang memang sudah memiliki potensi dalam bidang pertanin, beberapa narasumber juga mengatakan juga terkadang heran di wilayah yang masyoritas petani, di wilayah yang potensi pertaniannya melimpah, namun masyarakatnya tidak sejahtera dari sisi ekonomi, bahkan hasil pertaniannya juga belum bisa mereka jual, ini menjadi pertanyaan dari info tani kepada semua pihak, termasuk MTD.

Salah satu MTD yang menanggapi adalah Deri, dari Desa Sukamulya, deri menyampaikan bahwa di Desa Sukamulya ada anggaran untuk pengembangan Hydroponik dengan nilai anggaran 3,5 juta. meskipun kecil namun kami sudah mencobanya di tahun 2020 dan berjalan, sehingga desa mau menganggarkan untuk pengembangannya, hal ini saya harapkan Desa yang lain menganggarkan Dananya untuk bidang pertanian.

Selain Desa Sukamulya Desa Mekarsari juga mengaanggarkan Jalan Usaha tani yang di biayai Dana desa, Di sampaikan bahwa di Mekarsari JUT yang di ajukan tidak bisa di bangun oleh Pertanian Pusat, , karena JUT yang diajukan memang lokasinya tidak memenuhi persyaratan JUT, oleh karenanya kami mengusulkan ke Desa agar JUT husus yang diajukan oleh warga Cibeber masuk penganggarannya dari Desa.

Kita tahun 2021 di rencanakan dapat bantuan JUT dari Pertanian di Desa Mekarsari, sementara dari dana desa kita anggarkan untuk pertaniannya JUT, dan Perikanan kita anggarkan belanja bibit ikan untuk masyarakat, dan teknisnya nanti setelah apbdes nya memang sudah di verifikasi dan di setujui, 

sementara desa yang lain tentunya desa menganggarkan untuk lahan pekarangan yang di kelola oleh ibu PKK, dan biasanya MTD ikut mendampingi, karena lahan pekarangan memang masuk dalam pendampingan penyuluhan MTD. 




Comments